KPP Timika Intensifkan Pendampingan Wajib Pajak

- Pewarta

Kamis, 17 Januari 2019 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Timika – Jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, Papua, tahun 2019 mengintensifkan pendampingan kepada para wajib pajak khususnya dari kalangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala KPP Pratama Timika Hery Sumartono, di Timika, Kamis (17/1/2019), mengatakan jumlah wajib pajak sektor UMKM di Timika cukup tinggi, namun belum semua mereka aktif membayar pajak.

“Wajib pajak sektor UMKM yang tercatat di KPP Pratama Timika sebanyak 3.969, yang aktif membayar pajak hingga akhir 2018 hanya 1.015 wajib pajak. Bukannya mereka tidak mau membayar pajak, cuma masalahnya mereka masih bingung bagaimana cara melakukannya,” kata Hery.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan KPP Pratama Timika kini terus berupaya menyeimbangkan penerimaan pajak dari sektor tambang dan non tambang.

Sektor tambang di Mimika selama ini menyumbang penerimaan negara dari sektor pajak sebesar 70 persen, sisanya sekitar 30 persen di luar sektor tambang.

“Sektor non tambang di Timika punya potensi besar untuk menyumbang penerimaan negara, cuma memang kami akui ini belum digarap maksimal,” katanya.

Mulai tahun ini, katanya, petugas KPP Pratama Timika diwajibkan turun lapangan untuk menjemput potensi pajak. Setiap pegawai pajak akan mendapat porsi melakukan pendampingan kepada para wajib pajak.

“Kami akan menjemput bola dengan mendatangi wajib pajak sebulan sekali. Untuk wajib pajak UMKM, satu pegawai mendampingi 50 orang wajib pajak,” jelas Hery.

Selain itu, KPP Pratama Timika juga akan mengintensifkan kegiatan Business Development Services (BDS) bersama UMKM khusus yang menjadi binaan pihak perbankan.

Hingga akhir Desember 2018 lalu, penerimaan KPP Pratama Timika mencapai Rp2,493 triliun atau kurang Rp229 miliar dari target yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak yaitu sebesar Rp2,722 triliun.

Meski penerimaan pajak KPP Pratama Timika belum mencapai target, namun pertumbuhan pajak di wilayah Timika dan sekitarnya cukup tinggi pada 2018 yaitu sebesar 14,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2017, pajak yang terkumpul sebesar Rp2,179 triliun, sementara pada 2018 bertambah sekitar Rp314 miliar. (eva)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB