MEDIA EMITEN – PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue melalui Mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III).
Berdasarkan keterangan resmi emiten BUMN Karya itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan, penundaanright issue disebabkan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham Perseroan.
“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja Perseroan membaik,” tulis manajemen WSKT yang dikutip Minggu 1 Januari 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data RTI, sepanjang tahun 2022 ini turun 43,3% setelah ditutup pada level Rp 360 pada akhir perdagangan tahun 2022.
Manajemen menjelaskan, keputusan penundaan aksi korporasi tersebut, telah disetujui oleh Rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2022.
Dampaknya, Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP) berubah tapi terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan Perseroan serta mencari sumber pendanaan alternatif.







