MEDIA EMITEN – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu mengatakan Indonesia melanjutkan reformasi investasi dan perdagangan untuk meningkatkan daya saing dan mendoron pemulihan ekonomi.
Menurutnya, pemerintah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk mempercepat reformasi struktural yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga: Di Depan Prabowo Ma’ruf Amin Sebut Hadapi Tantangan Global dengan Perkuat Pertahanan dan Keamanan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reformasi ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan investasi dan perdagangan, mendorong investasi langsung yang berorientasi ekspor, meningkatkan integrasi perekonomian Indonesia ke dalam ekonomi global,
mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, dan meningkatkan daya saing,” kata Nathan dalam keterangannya yang dikutip mediaemiten.com.
Ia menambahkan, pertumbuhan investasi tahun 2021 harus dipastikan positif agar bisa mengakselerasi
pemulihan ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun depan.
Pertumbuhan investasi di kuartal I/2021 tercatat sebesar Rp 219,7 triliun atau tumbuh 2,3% persen secara kuartalan
(qtq) dan 4,3 persen secara tahunan (yoy).
Komitmen pemerintah untuk mengakselerasi reformasi struktural ini disambut secara positif oleh lembaga pemeringkat, mitra pembangunan, dan berbagai lembaga keuangan internasional.
Baca Juga:
Solusi Cerdas Berorientasi Global dari Tianjin: Membawa Teknologi Mutakhir ke Kehidupan Sehari-hari
Dikatakan berdasarkan penilaian atas ketahanan ekonomi Indonesia dan proses pemulihan yang berkelanjutan, Bank Dunia mendukung pendanaan sebesar US$ 800 juta untuk reformasi kebijakan investasi dan perdagangan Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonom
Nathan mengatakan reformasi ini akan mendukung transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas menuju yang berbasis pada nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.
Pendanaan ini akan dioperasikan melalui dua pilar.
Pilar pertama bertujuan untuk mempercepat investasi dengan membuka lebih banyak sektor untuk investasi swasta, khususnya investasi langsung, dan mendorong investasi swasta dalam energi terbarukan.
Baca Juga:
Pilar kedua, mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk meningkatkan daya saing dan pemulihan
ekonomi.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses dan keterjangkauan komoditas pangan pokok dan bahan baku serta untuk memfasilitasi akses ke input manufaktur.
Simak Pula: Di Depan Jokowi, Ade Yasin Sebut Pemkab Bogor Siap Lanjutkan Vaksinasi Massal
Program ini menurut Kemenkeu juga merupakan salah satu perwujudan dari Kemitraan Indonesia dan Bank
Dunia sebagaimana tertuang di dalam Kerangka Kerja Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia Tahun 2021-2025.
Kerangka Kerja Kemitraan ini mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai jalur utama untuk menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran. (Tim)
Baca Juga:








