MEDIA EMITEN – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Indonesia periode Juli 2022 mencapai 0,64% (mtm) atau 4,94% (yoy), tertinggi sejak Oktober 2015.
Sementara itu, terjadi peningkatan indeks harga konsumen dari 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,80 pada Juli 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022 menjelaskan, inflasi pada Juli 2022 ini utamanya disebabkan oleh kenaikan harga cabai merah, tarif angkutan udara, bawang merah, bahan bakar rumah tangga, serta cabai rawit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk tingkat inflasi tahun kalender 2022 (ytd) tercatat sebesar 3,85%, sementara tingkat inflasi tahun ke tahun (oy) sebesar 4,94%.
“Tingkat inflasi yang 4,94% ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, di mana pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25% secara year-on-year,” kata Yuwono.
Menurut dia, dari 90 kota yang dipantau, seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27%. Sementara inflasi terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04%.







