Disayangkan, Kemajuan Pertanian Terhambat Regulasi dan Anggaran

- Pewarta

Senin, 29 Juni 2020 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin mengingatkan Kementerian Pertanian bahwa kinerja sektor pertanian terutama dalam mengurus pangan nasional terbentur anggaran dan regulasi. Menteri Pertanian di hadapan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu berkomitmen membangun pertanian maju, modern, dan mandiri.

Hamid menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya, Senin (29/6/2020). Apa yang disampaikan Mentan tersebut, nilai Hamid, merupakan acuan konstruktif. Akan tetapi, hingga saat ini, regulasi untuk kerja dan kinerja di lapangan dan keputusan-keputusan anggaran yang menyertainya, kerap kali tidak sesuai sehingga dari tahun ke tahun, semua tujuan sektor pangan dan pertanian hanya sekadar cita-cita.

“Bila dirunut sejarah di parlemen, sudah begitu banyak produk kebijakan legislasi yang pro kepada sektor pertanian dan pangan. Ada yang sudah bertahun- tahun, seperti UU No.18/2013 tentang Perliundungan dan Pemberdayaan Petani yang sejak disahkan 6 Agustus 2013 lalu tidak ada implementasinya,” ucap politisi Fraksi PKS asal Wonogiri itu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada lagi Undnag-Undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pangan yang disusun dengan penuh perdebatan sana-sini untuk menyusun kebijakan yang mendekati ideal. Tapi, kenyataannya impor pangan masih marak. Padahal, amanatnya adalah meningkatkan kemampuan produksi pangan secara mandiri dan menyediakan pangan yang beraneka ragam sesuai persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi masyarakat. Selain itu, UU itu juga ingin mewujudkan kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dan masih banyak lagi yang diamanatkan UU No.9/2012 tersebut. “Untuk persoalan legislasi kita ini mesti konsisten terlebih dahulu agar tujuan mulia pemulihan dan pembangunan sektor pertanian yang maju, mandiri, dan modern dapat direalisasikan. Belum lagi persoalan anggaran untuk pangan yang tidak memihak”, ungkap Hamid.

Anggota BURT DPR ini juga mencontohkan kebijakan cetak sawah yang berubah-ubah hingga menjadi nol rupiah. Begitu juga kebijakan sektor pangan yang mengalami depresiasi aloksi APBN dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 14 triliun. Meski tahun 2021 akan ada kenaikan, tetapi ujian wabah Corona ini masih membayangi agar tetap waspada.

“Saya mengingatkan kepada pemerintah agar lebih ketat dalam implementasi aturan yang disepakati dan efisien, efektif, dalam pengelolaan anggaran sehingga cita-cita bersama membangun sektor pertanian yang unggul dapat segera terwujud. Semua pihak pasti mendukung manakala sektor kerakyatan untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia dapat terpenuhi”, tutup Hamid. (dpr)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru