MEDIA EMITEN – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan kenaikan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap mulai Maret, Juni, Juli, dan September 2022 akan mengurangi likuiditas perbankan sebesar Rp110 triliun.
Meskipun demikian, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) pada April 2022, masih tinggi mencapai 29,38%,” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022.
Menurut Gubernur BI, likuiditas perbankan tetap mendukung partisipasi perbankan dalam pembelian surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan APBN dan tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada April 2022, kata dia, kredit perbankan tumbuh 9,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). “Likuiditas perbankan yang terjaga didukung pula oleh DPK yang tumbuh sebesar 10,11%,” ujar Perry.
Ia menjelaskan, normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan GWM rupiah secara bertahap berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas perbankan. Ketahanan perbankan tetap terjaga yang tercermin dai rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan Maret 2022 tetap tinggi sebesar 24,79%.
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan juga tetap terjaga, yakni di level 2,99% (bruto) dan 0,84% (netto).
Di sisi lain, suku bunga perbankan terus mengalami penurunan sejalan dengan tren menurunnya risiko kredit.
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
Di pasar uang, kata Perry, suku bunga IndONIA pada 27 April 2022 sebesar 2,81%, tidak jauh berbeda dibandingkan dengan level April 2021 yang sebesar 2,79%. Sedangkan di pasar dana, suku bunga deposito satu bulan perbankan turun sebesar 80 basis poin (bps) sejak April 2021 menjadi 2,86% pada April 2022.
Di pasar kredit, suku bunga kredit baru lebih rendah 43 bps pada periode yang sama, sejalan dengan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) dan perbaikan persepsi risiko perbankan di tengah berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi.







