MEDIA EMITEN – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan segera melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu(PMHMETD) atau rights issue dengan target raihan dana sebesar Rp 2,98 triliun.
Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja dalam Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Selasa (7/6/2022). Bersama dengan BBTN, ada 5 BUMN lainnya yang juga akan menggelar Rights Issue pada tahun ini
Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan bahwa BBTN membutuhkan tambahan permodalan karena rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) bank spesialis kredit perumahan itu saat ini tergolong kecil dan sulit untuk mendukung pertumbuhan bisnis BTN. Dengan rights issue ini, maka Kementerian BUMN ingin mendorong CAR BTN agar bisa mencapai 19%.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“BTN membutuhkan tambahan modal. Rights Isuse Rp 2,98 triliun sudah disetujui. Tambahan modal ini akan dilakukan melalui righst issue di kuartal III atau kuartal IV,” kata Kartiko dikutip dari paparan virtualnya.
Dalam rights issue ini pemerintah akan menyuntikan modal segera atau penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1,98 triliun dan sisanya adalah dana dari investor pasar modal. Dengan skema ini maka kepemilikan pemerintah di BTN akan terjaga di 60% dan tidak terdilusi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan, Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan untuk selanjutnya akan mendalami inisiatif corporate acion tersebut.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti A. N. Anam, mengatakan sangat mendukung dengan tambahan modal yang diberikan kepada BBTN. Hal ini ditujukan agar akses masyarakat terhadap perumahan semakin mudah dan murah sehingga backlog perumahan semakin berkurang.
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
“Rakyat kita banyak yang sudah mengakses perumahan mudah dan murah melalui BTN. Maka saya sangat setuju dengan PMN BTN. Bahkan kalau BTN minta berapa pun, kalau perlu didukung teman-teman DPR,” ujar politisi dari PDIP Ini.
Sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah mengatakan penguatan permodalan terhadap BBTN sebagai pemain utama dalam kredit properti harus dilakukan. Tanpa penguatan modal pada tahun ini, maka kinerja tak akan optimal dalam menangkap peluang besar di sektor properti maupun mendukung program pemerintah.
“BTN adalah ujung tombak pemerintah dalam program penyediaan rumah rakyat khususnya bagi kelompok masyarakat menengah bawah, khususnya dalam melaksanakan program-program bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah. Untuk itu penguatan permodalan BTN memang dibutuhkan,” ujarnya.






