Bank Mandiri : SNP Finance Selalu Beritikad Tidak Baik

- Pewarta

Rabu, 26 September 2018 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – PT. Bank Mandiri Persero Tbk mengaku senang telah dinaikannya kasus jaminan piutang kredit fiktif PT. SNP Finance ke ranah penyidikan pidana oleh Mabes Polri, mengingat anak usaha Columbia Grup itu selalu beritikad tidak baik meskipun upaya negoisasi sudah ditempuh.

“Mereka sebenarnya debitur lama Bank Mandiri, sudah 20 tahun menjadi nasabah Mandiri, namun tiba-tiba tahun ini mereka beritikad tidak baik, seperti ‘memacetkan’ pembayaran, mempailitkan diri dan terlihat sekali niatnya jelek,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas saat dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu (26/9/2018).

PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance merupakan anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga. Pada Senin (26/9/2018) kemarin lusa, Bareskrim Polri mengungkap dugaan pembobolan bank oleh SNP Finance dengan modus memberikan jaminan piutang fiktif dari konsumen Columbia kepada 14 bank, termasuk Bank Mandiri, untuk memperoleh kredit.

Tunggakan kredit SNP Finance di Bank Mandiri yang berstatus kredit macet, kata Rohan, senilai Rp1,2 triliun.

Rohan mengatakan kredit SNP di Bank Mandiri menjadi bermasalah, bermula pada tahun ini. Hal itu, kata Rohan, cukup aneh, karena sejak pertama kali menerima pinjaman kredit dari perseoran pada 1999, SNP Finance selalu tepat waktu melakukan pmebayaran utang.

“Asalnya lancar sekali, tapi tiba-tiba ‘batuk’ dan jadi masalah,” ujar dia.

Upaya negoisasi antara SNP dan Mandiri sudah ditempuh, termasuk memberikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Namun banyak kejanggalan, akhirnya kami berencana tempuh ke Badan Reserse Kriminal Polri beberapa bulan lalu,” kata Rohan.

Kejanggalan itu, antara lain, laporan keuangan SNP Finance yang diduga direkayasa. Misalnya rasio permodalan SNP Finance yang ditulis masih positif, padahal menurut data Otoritas Jasa Keuangan, rasio permodalan SNP Finance sudah negatif.

Kemudian, laporan keuangan SNP Finance pun banyak kejanggalan. Data piutang konsumen yang menjadi jaminan tidak sesuai dengan data yang ditemukan Bank Mandiri. Lalu, SNP Finance juga ingin mempailitkan diri agar bisa menghindari pembayaran tunggakan kredit.

“Dan kemarin kami dapat kabar kasus ini sudah memasuki ranah pidana, sudah bukan perdata lagi, kami tunggu tindak lanjutanya dari Kepolisian,” ujar Rohan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Meskipun tunggakan kredit SNP masih bermasalah, Rohan meyakini hal itu tidak akan mengurangi pendapatan Mandiri. Perseroan sudah mengantisipasi kenaikan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) dengan menjaga rasio pencadangan (coverage ratio) dari dampak kasus SNP.

Rasio pencadangan Mandiri di semester I 2018 dijaga di 136 persen, lebih tinggi dibandingkan posisi 135 persen di semester I 2017. Nilai biaya pencadangannya sebesar Rp7,9 triliun per Juni 2018, atau menurun dari Rp 9,3 triliun. Biaya pencadangan Mandiri menurun karena NPL Mandiri membaik signifikan dari 3,82 persen pada semester 1-2017 menjadi 3,13 persen di semester I-2018. (dra)

Berita Terkait

Tak Sesuai dengan Prosedur, Pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF
Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Jangan Lewatkan! BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025 Digelar 30 Januari – 2 Februari di ICE BSD
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 10:08 WIB

Tak Sesuai dengan Prosedur, Pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:42 WIB

Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:24 WIB

Jangan Lewatkan! BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025 Digelar 30 Januari – 2 Februari di ICE BSD

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Berita Terbaru