Mediaemiten.com, Jakarta – Meskipun belum listing di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham PT MD Pictures Tbk sebagai efek syariah. Penetapan itu disampaikan melalui Keputusan Nomor: KEP-42/D.04/2018 tentang Penetapan Saham PT MD Pictures Tbk sebagai efek syariah. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-24/D.04/2018 tanggal 24 Mei 2018 tentang Daftar Efek Syariah. Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT MD Pictures Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya. Secara periodik, OJK melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Review atas daftar efek syariah juga dilakukan jika terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.
Bila tidak ada aral melintang, MD Pictures dijadwalkan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Agustus 2018. Perseroan dalam penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) dengan melepas 1.307.770.000 lembar saham, di bawah target perseroan sebelumnya yaitu sebanyak-banyaknya 1.980.953.000 saham. Perseroan melakukan IPO dengan harga nominal saham Rp100 dan harga penawaran Rp210.
Setelah memangkas jumlah saham yang ditawarkan, rumah produksi milik keluarga Punjabi itu akan mengantongi dana segar sebesar Rp274,63 miliar. Adapun, pelepasan 1,3 miliar saham tersebut mewakili 13,75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penawaran umum dan pelaksanaan konversi Mandatory Convertible Bond (MCB) yang dilakukan perseroan bersamaan dengan IPO.
Direktur Utama MD Pictures, Manoj Punjabi menyampaikan, perseroan hanya akan melepas 1,3 miliar saham karena nilainya sudah memenuhi rencana ekspansi perseroan.“Nilai itu sudah memenuhi kebutuhan kami,” ungkapnya, Katanya. seperti dilansir Neraca.co.id. (*)







