Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

- Pewarta

Selasa, 9 Agustus 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo/IST

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo/IST

MEDIA EMITEN – Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Nopryansyah Hutabarat atau Brigadir J.

“Timsus menetapkan FS tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka pertama adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHPn juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, sedangkan tersangka ketiga berinisial KM.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat 8 Agustus 2022 di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru