OJK Minta Calon Investor Muamalat Tunjukkan Rp4 Triliun

- Pewarta

Jumat, 5 Oktober 2018 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada calon investor yang berminat menyuntikkan modal kepada Bank Muamalat untuk bisa menunjukkan uang sebanyak Rp4 triliun di dalam escrow account.

Escrow Account adalah rekening yang dibuka untuk menampung dana tertentu yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat khusus sesuai instruksi atau perjanjian antara penyetor dengan pihak yang berkepentingan dengan escrow account tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menanggapi pemberitaan putra Presiden RI Periode 1998-1999 BJ Habibie, Ilham Habibie, yang disebut mengajak sejumlah pengusaha untuk bergabung dalam konsorsium yang ia usung.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengenai Bank Muamalat, silakan siapa saja boleh mem-propose siapa yang akan jadi lead konsorsium, siapa yang jadi anggota konsorsium, silakan saja boleh sampaikan kepada otoritas. Kalau ada di media ada yang klaim dia akan jadi konsorsiumnya boleh saja. Dari konsorsium itu kan ada ketua dan anggotanya, harus menunjukkan punya uang yang ditunjukkan dalam escrow account. Berapa escort account yang diperlukan? Sekitar Rp4 triliun harus ditunjukkan di escrow account,” ujar Wimboh saat diskusi dengan awak media di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Ilham Habibie disebut-sebut mengajak Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir dan juga pemilik Grup Medco Arifin Panigoro untuk menanamkan modal di Bank Muamalat.

Mereka disebut akan masuk ke bank pionir syariah di Indoenesia itu melalui skema HMETD (HAK Memesan Efek Terlebih Dahulu) atau “right issue” dimana Bank Muamalat akan menerbitkan sejumlah saham baru untuk dibeli oleh konsorsium yang digawangi Ilham Habibie tadi.

“Kalau sudah ditunjukkan di escraw account barulah kita berbicara, baik yang akan jadi ketua atau anggota konsorsium, secara formal kirim surat dan yang kirim surat ini adalah pemegang saham pengendali atau yang ditunjuk diberi hak pemegan saham pengendali untuk mewakilinya. Nanti RUPS dan sebagainya kalau persyaratan sudah ada baru RUPS lah, kalau escrow account belum ada bagaimana mau RUPS,” ujar Wimboh.

Sebelumnya, OJK juga telah menanggapi pemberitaan di media terkait masuknya investor dalam rangka penambahan modal Bank Muamalat dengan menyatakan bahwa pihak manapun boleh menjadi investor di bank tersebut, sepanjang kredibel dan memiki dana segar atau “fresh money”.

Selain itu, investor tersebut juga harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas, yakni Rp4 triliun. Selanjutnya, bank harus segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menetapkan investor tersebut. (cit)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru