MEDIA EMITEN – Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, optimistis kreditor akan mengambil jalan damai terkait putusan perpanjangan terakhir tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga tanggal 20 Juni 2022 mendatang.
“Perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia,” kata Irfan Sabtu 21 Mei 2022, dikutip dari berbagai sumber.
Perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Irfan, perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus.
“Kami berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat segera menyongsong transformasi bisnis Garuda,” tambahnya.
Garuda memastikan operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan secara optimal, dan secara perlahan mulai menunjukan peningkatan yang menjanjikan.
“Kinerja operasional Garuda dari pada bulan April lalu jika dibandingkan dengan periode Februari menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang yang signifikan yakni sebesar 74%,” kata Irfan.
Baca Juga:
Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik dan peak season perjalanan selama periode Lebaran.







