MEDIA EMITEN – Mulai 1 April 2022, harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp12.500 per liter. Hal itu diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan tujuan menekan beban keuangan perseroan.
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan beban keuangan perseroan terdampak tingginya harga minyak dunia yang kini berada di atas US$ 100 per barel.
“Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Irto menjelaskan penyesuaian harga dilakukan secara selektif hanya berlaku BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat hanya sebesar 17% dengan rincian 14% konsumen Pertamax dan 3% untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter pada April 2022.
Harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian Pertamax melambung.
Pemerintah menilai krisis geopolitik saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 dolar AS per barel.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel.







