MEDIA EMITEN – Beberapa hari ini nitizen dihebohkan dengan masuknya 20 tenaga kerja (TKA) asal China masuk Makassar, Sulawesi Selatan. Politisi Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi V DPR, Irwan meminta pemerintah menutup pintu masalah perjalanan internasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pasalnya menurutnya, sejumlah varian baru virus corona Covid-19 berasal dari luar negeri seperti India, Inggris, dan Afrika Selatan.
Baca Juga: Jasa Marga Dukung PPKM Darurat, Ini Daftar Titik Penyekatan Jalan Tol
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkan Irwan, PPKM darurat tidak akan berjalan maksimal bila yang dibatasi hanya pergerakan warga dalam negeri.
“Hal lain yang terpenting juga adalah menutup pintu masuk perjalanan internasional baik di darat, laut, terlebih lagi udara,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip mediaemiten.com dari dpr.go.id.
Irwan mendukung langkah pemerintah dalam penyekatan sejumlah titik di Jadetabek.
Namun demikian menurutnya, penyekatan tersebut perlu disertai sosialisasi masif.
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
“Saya sepakat dengan upaya penyekatan yang dilakukan oleh kepolisian baik jalan-jalan strategis di dalam kota Jakarta maupun di perbatasan masuk dan keluar Jakarta,” tutur Irwan.
PPKM katanya, tidak akan maksimal jika yang dibatasi hanya masyarakat yang sudah berdiam di Jawa dan Bali.
“Ingat, virus ini bukan virus endemik, tapi virus yang datang dari luar negeri,” tutur Irwan.
Simak Pula: PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Sebelumya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan PPKM) Darurat. Ia menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM Darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.
“Karena itu selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco, Minggu, 4 Juli 2021. (wan)








