MEDIA EMITEN – Setelah 15 tahun berpolemik, proses penyelesaian Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kota Bogor akhirnya memasuki tahap baru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.
Baca Juga: Keren, Bupati Bogor Ade Yasin Menata Cibinong Raya Menjadi Lebih Cantik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu, 13 Juni 2021.
Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan.
Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan, perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor dan undangan lainnya.
.
“15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua,” ungkap Bima Arya dikutip mediaemiten.com.
Bima Arya mengatakan banyak proses yang sudah dilalui.
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali
Paling tidak ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik.
Pada hari ini, kata Bima Arya, merupakan bukti dari komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warga, tanpa terkecuali.
“Hari ini pula menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan, selama 15 tahun akhirnya pendekatan dialogis menjadi bukti yang bisa dibanggakan.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Menurutnya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan pihak atau unsur manapun.
Saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan adalah kata kunci.
Menurutnya, hasil ini juga adalah hasil kerjasl sama dari semua pihak.
“Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat dan dukungan, kerja keras seluruh unsur Forkopimda,” ucap Bima Arya.
Tak hanya unsur Forkopimda, Bima Arya juga mengapresiasi dukungan dan kinerja yang dilakukan Tim 7.
Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, Setara Institute, serta organisasi lain yang peduli terhadap hak masyarakat sipil dan kebebasan beragama.
Baca Juga:
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
“Perdamaian tidak bisa dicapai dengan pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian hanya bisa dibangun dengan kesetaraan dan saling memahami,” ujar Wali Kota Bogor.
Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto mengatakan dalam pengadaan tempat ibadah, GKI mengutamakan kehadiran kasih dan damai sejahtera, baik bagi umat pengguna tempat ibadah maupun masyarakat sekitar.
“GKI sangat menjunjung tinggi kearifan lokal sehingga tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum,namun, aspek kekeluargaan dengan warga sekitar,” katanya.
Simak Pula: Loading Perdana LPG di Amerika Serikat, Kapal Pertamina Kibarkan Merah Putih
Oleh karena itu, ucap Krisdianto, GKI menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang memberi solusi dengan menghibahkan lahan di Cilendek Barat.
“Karena ikhtiar menjajaki upaya membangun gereja di area Yasmin dengan berbagai pertimbangan saat ini sudah tidak memungkinkan lagi,” ungkap Krisdianto. (Tim)










