Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Luncurkan Penjaminan Korporasi

- Pewarta

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Dok

Mediaemiten.com, Jakarta – Pemerintah segera meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan target realisasi kredit modal kerja yang dikucurkan mencapai Rp100 triliun hingga 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dijadwalkan memimpin dan sekaligus menyaksikan peluncuran itu yang ditandai dengan penandantanganan kerja sama dan nota kesepahaman untuk penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Penandatangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 WIB di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan itu rencananya dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan susunan acara dari Kementerian Keuangan, peluncuran penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya ini akan ada tiga penandatanganan yakni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kemenkeu dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Perjanjian ini terkait pelaksanaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka PEN akan rencananya dilakukan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas.

Selanjutnya, Penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPEI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indoensia (PII) tentang dukungan loss limit atas penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka PEN.

Penandantanganan ini rencananya akan dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI dan Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo.

Kemudian, penandatanganan nota kesepahaman antara LPEI dan perbankan tentang penyediaan penjaminan pemerintah untuk pelaku usaha korporasi dalam rangka PEN.

Mengutip Antara, total ada 13 bank yang mengikuti penandatanganan ini yakni BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank DKI, Bank HSBC, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank MUFG Indonesia, Bank Resona Perdania, Standard Chartered Bank Indonesia dan UOB Indonesia. (els)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru