Komisi I Setuju Kerja Sama Indonesia – Ukraina di Bidang Pertahanan

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan tingkat lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan bersama pemerintah. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pandangan umum mini fraksi-fraksi di menyetujui untuk membahas RUU tersebut bersama Pemerintah. 

“Hari ini kita menyelesaikan pembahasan tingkat I, dan hasilnya siap dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna,” kata Kharis usai rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Pembahasan tersebut dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)  oleh Komisi I bersama pemerintah disetujui semua fraksi yang hadir dan disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI. 

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat meningkatkan industri pertahanan dalam negeri, meningkatkan kerja sama antar angkatan bersenjata serta menjadi payung hukum bagi kerja sama pertahanan di antara kedua negara.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah saat membacakan pandangan mini fraksi. Politisi F-Demokrat itu mengatakan pengesahan RUU ini sebagai salah bentuk peran aktif diplomasi pertahanan Indonesia di dunia internasional, sekaligus upaya peningkatan kemampuan Pertahanan Indonesia. 

“Persetujuan kerja sama ini akan memberikan manfaat dalam meningkatkan industri pertahanan dalam negeri Indonesia, mengingat Ukraina mewarisi kemampuan pertahanan Uni Soviet dan cukup diperhitungkan. Peningkatan industri pertahanan dalam negeri juga diharapkan dapat meningkatkan Minimum Essential Force (MEF), sebagaimana yang telah dicanangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Rizki.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan wujud dari diplomasi pertahanan adalah terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, salah satunya dengan Kabinet Menteri Ukraina. Pada tanggal 5 Agustus 2016 Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pertahanan RI dan Kabinet Menteri Ukraina yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Ukraina menandatangani Persetujuan antara Pemerintah RI dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Meskipun Kabinet Menteri Ukraina telah melakukan pengesahan, tetapi persetujuan tersebut belum berlaku secara efektif, karena Pemerintah RI belum menyelesaikan proses internal untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Menyikapi hal itu, maka Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengesahan terhadap Persetujuan tersebut agar segera dapat memberlakukan perjanjian kerja sama dimaksud untuk menunjukkan itikad baik dari Pemerintah RI. (dpr)

Berita Terkait

Nissan Kehilangan Investor Besar, Saham Merosot Hingga 6 Persen
BRICS Jadi Alternatif G7, Indonesia Ambil Posisi Strategis di Tatanan Baru
Perusahaan Otomotif Volvo Ungkap Alasan Tunjuk Mantan CEO Håkan Samuelsson Kembali Menjadi CEO
Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman
Jepang Khawatir Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Global, Terkait Kebijakan Tarif AS
Di Plains, Georgia, Presiden Amerika Serikat ke-39 Jimmy Carter Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya Dikabarkan Telah Tiba di Moskow
Ketua BNSP Sampaikan Komitmen Penguatan Standar Halal Global melalui Kerjasama dengan Korea Muslim Federation

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Nissan Kehilangan Investor Besar, Saham Merosot Hingga 6 Persen

Senin, 7 Juli 2025 - 10:04 WIB

BRICS Jadi Alternatif G7, Indonesia Ambil Posisi Strategis di Tatanan Baru

Kamis, 3 April 2025 - 14:25 WIB

Perusahaan Otomotif Volvo Ungkap Alasan Tunjuk Mantan CEO Håkan Samuelsson Kembali Menjadi CEO

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:24 WIB

Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman

Senin, 3 Februari 2025 - 08:04 WIB

Jepang Khawatir Berdampak Negatif Terhadap Perekonomian Global, Terkait Kebijakan Tarif AS

Berita Terbaru