Kerugian Negara Masih Menjadi Hambatan Kasus yang Ditangani KPK

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2020 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Komisi III DPR RI mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK sebagai tanggung jawab DPR menjalankan fungsi pengawasan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Komisi III mendapat penjelasan dari Pimpinan KPK, saat ini terdapat sejumlah hambatan yang membuat kasus belum tuntas, satu di antaranya perihal audit kerugian negara.

“Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini, karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup,” papar Herman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7/2020).

Oleh sebab itu, Herman juga meminta agar KPK tetap terus mengawasi anggaran atau dana sebesar Rp 695,2 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19. Ia menyampaikan bahwa DPR RI tidak menginginkan uang tersebut dibobol oleh penumpang gelap. “Terkait pengawasan dana Covid-19 juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah RDP secara tertutup, tim Komisi III DPR RI juga meninjau kondisi Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK. “Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK. Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan,” ungkap Herman.

Herman menjabarkan, kunjungan Komisi III ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan. “Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak Anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa,” jelasnya. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru