Dorong Sektor e-Commerce, Percepat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), agar dapat mendorong sektor perdagangan elektronik (E-commerce) di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami berupaya mempercepat rancangan perundangan PDP, karena saat ini kami membutuhkan peraturan ini,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan siaran video zoom dengan tema “Transforming ASEAN” dari Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Menurut Dirjen Semuel, perundangan tersebut merupakan payung hukum bagi pelaksanaan berbagai kegiatan digital di ruang internet. Dari mulai kegiatan perdagangan, hiburan dan lain sebagainya yang menggunakan ruang internet. Sehingga, pengguna internet dapat terjamin keamanannya dari ancaman kejahatan dunia maya yang semakin rawan. “Perundangan ini merupakan payung hukum bagi pengguna internet,” katanya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjen Aptika menargetkan, pada tahun ini perundangan tersebut akan segera diselesaikan pada bulan agustus. Adanya pandemi, akan menunda penyelesaian perundangan tersebut sehingga akan diupayakan selesai pada tahun ini. “Ada pandemi membuat pembahasan perundangan tersebut menjadi tertunda. Akan terus kami upayakan selesai pada tahun ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli, mengatakan pelayanan telekomunikasi yang berkualitas saat ini sudah dilakukan oleh pemerintah dengan meningkatkan kecepatan internet mencapai 10-15 Mbps dalam mendukung kegiatan perdagangan elektronik tersebut. Dengan menggunakan pelayanan telekomunikasi tersebut, masyarakat dapat menggunakan fasilitas perdagangan di dunia maya dengan lancar.

“Dengan kecepatan internet yang sudah disediakan oleh pemerintah, masyarakat dapat melakukan perdagangan elektronik dengan baik,” katanya beberapa waktu lalu.

Masyarakat Indonesia di tengah pandemi, lanjut Ahmad, memerlukan pelayanan telekomunikasi dengan harga yang sangat terjangkau. Jangan, sampai dalam mendapatkan akses komunikasi untuk pergadangan daring masyarakat harus membayar dengan biaya yang cukup mahal. “Masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang baik dengan harga yang terjangkau,” imbuhnya. (kom)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru

Pers Rilis

ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:22 WIB