OJK : Pilih Fintech Yang Terdaftar

- Pewarta

Jumat, 7 September 2018 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta sekaligus mengingatkan para konsumen untuk lebih jeli dalam memilih fintech atau inovator keuangan digital yang mulai marak di masyarakat.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro OJK Triyono di Makassar, Kamis (6/9/2018), mengatakan jika perusahaan fintech tidak pernah terdaftar di OJK, maka tentunya akan sulit membantu konsumen atau nasabah dalam menyelesaikan persoalan atau masalah yang dialami.

“Jadi saya kira kita kembalikan lagi ke konsumen atau nasabah untuk bijak dalam memilih fintech yang sudah tercatat atau terdaftar di OJK.Tujuannya tentu supaya jika kemudian hari terjadi masalah, maka memiliki alternatif lain atau bisa dibantu,” katanya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mewanti-wanti agar jangan sampai berhubungan dengan fintech yang tidak terdaftar atau tercatat di OJK, karena akan membuat konsumen akan kesulitan dan tidak tahu kemana akan mengadukan masalahnya.

Ia menjelaskan, pihaknya pada dasarnya sudah melakukan upaya dalam mengantisipasi terjadinya kerugian akibat fintech dengan aturan POJK 13/2018 yang memang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum inovasi keuangan berbasis teknologi atau fintech.

“Sudah ada pengaturan soal data konsumen namun untuk dintech yang lain memang belum ada, untuk itu di aturan baru ini, OJK mengajak untuk bagaimana bisa memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Saya kira sebuah konsekuensi yang logis apabila kita inginkan sesuatu yang normal, maka para inovator itu harus terdaftar lebih dahulu,” lanjut dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, tahap pertama yang akan dilakukan yakni berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait, setelah itu akan lebih lebih mendalami bagaimana kondisi perusahaan mereka dan akan dilihat bagaimana kualitas dari tata kelola usaha inovator fintech tersebut.

Untuk masalah keamanan data, dirinya mengaku jika isunya sudah menyebar di mana-mana bukan hanya terjadi di Indonesia namun juga di dunia internasional.

“Namun demikian, jika kita tidak punya hubungan yang baik dengan para inovator, tentunya kita akan mengalami kesulitan untuk meminta mereka mengamankan data nasabah masing-masing. Saya kira sudah menjadi konsekuensi yang logis jika pengaturan yang baru ini, akan ada peningkatan pengelolaan data dari masing-masing inovator,” jelasnya. (abd)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru