Berbeda, Wisma Atlet untuk Karantina dan Wisma untuk RS Darurat Covid-19

- Pewarta

Minggu, 24 Mei 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono. (Foto : BNPB Indonesia)

Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono. (Foto : BNPB Indonesia)

Mediaemiten.com, Jakarta – Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono yang sekaligus Panglima Komando Gugus Tugas Terpadu menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyediakan tiga tower Wisma Atlet yang berada di Pademangan sebagai wisma karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi, baik itu Pekerja Migran Indonesia (PMI), mahasiswa maupun Jamaah Tabligh Akbar. Karantina tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menangani kasus COVID-19 dari para WNI yang baru saja tiba di Tanah Air.

Dalam hal ini, Eko menjelaskan bahwa ketiga tower tersebut berbeda dengan tujuh tower yang berdiri di blok Deli Serdang, Kemayoran, sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Menurut Eko, jarak dari tower blok 1 Kemayoran dan blok 2 di Pademangan kurang lebih adalah 5 kilometer.

“Wisma karantina berbeda dengan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Dan Lokasi ini berjarak 5 kilometer,” jelas Eko di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Eko juga menjelaskan mengenai prosedur karantina bagi WNI yang baru tiba di Tanah Air, baik melalui jalur darat maupun laut.

“Siapapun yang baru masuk dari luar negeri, wajib melakukan karantina,” kata Eko.

Menurut Eko, setelah tiba di Indonesia, para WNI wajib menjalani tes cepat menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Bagi yang dinyatakan negatif melalui dua kali uji sampel, maka mereka dapat langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman, namun bagi WNI yang dinyatakan positif maka wajib menjalani karantina.

Dalam hal ini, Eko juga menjelaskan apabila wisma karantina Pademangan tidak mencukupi, maka para WNI akan dikarantina di Asrama Haji di Pondok Gede maupun di Bekasi.

“Asrama Haji di Pondok Gede maupun yang berada di Bekasi,” terang Eko.

Berdasarkan data laporan, WNI yang dikarantina per Sabtu (23/5/2020) pukul 08.00 WIB ada 3.705 yang dikarantina di Wisma Atlet Pademangan. Dari total angka tersebut, sebanyak 671 orang dinyatakan positif COVID dari hasil tes cepat PCR.

“Saat ini mereka sudah dirawat di RSD Wisma Atlet,” jelas Eko.

Adapun sisanya menurut Eko masih proses menunggu hasil yang akan keluar dalam 2-3 hari ke depan.

Kemudian untuk jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran, ada sebanyak 1.013 orang yang dirawat. Dari angka tersebut, ada sebanyak 700 orang yang dinyatakan positif melalui tes swab. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih menunggu hasil tes. (psp)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru