Phapros Akuisisi 55 Persen Saham Lucas Djaja

- Pewarta

Kamis, 30 Agustus 2018 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anak perusahaan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Phapros Tbk.

Anak perusahaan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Phapros Tbk.

Mediaemiten.com, Jakarta – Anak perusahaan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Phapros Tbk mengakuisisi 55 persen saham PT Lucas Djaja Group dalam rangka mengembangkan bisnis anorganik.

“Aksi korporasi itu merupakan salah satu strategi bisnis anorganik. Phapros menilai PT Lucas Djaja memiliki beberapa business advantages yang yang dapat melengkapi ‘business value proposition’ Phapros ke industri farmasi,” papar Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Ia mengemukakan bahwa ada beberapa pertimbangan mengapa perusahaan memilih Lucas Djaja, di antaranya karena perusahaan itu memiliki beberapa fasilitas produksi yang belum dimiliki Phapros, seperti fasilitas produksi soft-gel dan oralit, serta portofolio obat generiknya yang cukup banyak.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harapkan kerjasama ini bisa melengkapi fasilitas produksi yang dimiliki Phapros dan dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam rangka memenuhi kebutuhan JKN,” katanya.

Ia menyampaikan Phapros dan PT Lucas Djaja telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham pada Rabu malam (29/8/2018) di Jakarta. Pendandatanganan tersebut dilakukan oleh Direksi dari kedua belah pihak.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Phapros Tbk yang juga merupakan Direktur Keuangan PT RNI (Persero), M. Yana Aditya mengatakan untuk tahap awal ini, Phapros akan menguasai 55 persen saham PT Lucas Djaja, dan diharapkan nanti di akhir tahun 2018 bisa meningkat menjadi 90 persen.

“Sumber pendanaannya diperoleh dari pinjaman bank dan dana internal perusahaan. Ke depannya pendanaan untuk akuisisi ini akan di-cover dari ‘right issue’,” katanya.

Tahun ini, Phapros akan melakukan right issue (Hak Memesaan Efek Terlebih Dahulu/HMETD) senilai Rp500 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pengembangan bisnis, di antaranya untuk akuisisi perusahaan farmasi, peningkatan kapasitas mesin, pemenuhan persyaratan cara pembuatan obat yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP), serta modal kerja. (zub)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru