Prasetyo : Satgas Anti Korupsi “Manusia Setengah Dewa”

- Pewarta

Kamis, 9 Agustus 2018 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo mengharapkan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) bisa menjadi manusia dewa dalam menangani setiap perkara korupsi dari kejaksaan negeri sampai kejaksaan agung.

“Satgassus P3TPK ini diharapkan bisa jadi manusia setengah dewa yang nantinya bisa menangani dan mempercepat setiap kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan hingga tingkat Kejari,” katanya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Menurut dia, kasus tindak pidana korupsi dewasa ini telah berkembang begitu pesat seperti pelaku korupsi memiliki berbagai trik dan cara untuk menghilangkan jejak agar tidak terdeteksi oleh penegak hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, dirinya optimistis satuan tersebut bisa mengungkap atau membongkar trik koruptor serta menangkapnya baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Satgassus P3TPK tidak boleh pandang bulu dalam menangani kasus korupsi. Semua yang terlibat dan terbukti harus ditindak tegas,” katanya.

Jaksa agung telah melantik 38 Jaksa yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Tugas diantaranya, yakni, mereka akan bertugas untuk mengakselerasi kasus tindak pidana korupsi yang masih mangkrak dan lamban dalam penyelesaiannya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Warih Sadono mengungkapkan, ke-38 Jaksa yang dilantik itu ditargetkan akan mampu menangani 75 perkara korupsi dalam waktu satu tahun.

Selain itu, keberadaan mereka juga akan menggantikan 25 anggota Satgassus sebelumnya yang sudah berpindah tugas karena promosi dan mutasi jabatan.

“Pada tahun 2015 lalu kan ada sekitar 100 Jaksa yang masuk ke dalam Satgassus P3TPK. Kemudian seiring berjalannya waktu, dari 100 Jaksa itu, ada yang mendapatkan promosi jabatan, sehingga kan banyak yang kosong,” katanya.

Pada 2017, Satgassus P3TPK telah menangani lebih dari 75 perkara tindak pidana korupsi yang masuk ke Kejaksaan Agung. Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail kasus apa saja yang sudah ditangani hingga mencapai lebih dari 75 kasus korupsi.

“Tahun lalu, penanganan kasus korupsi oleh Tim Satgasus P3TPK ini sudah melampui target hingga 110 persen. Kami berharap Satgassus yang baru ini bisa lebih dari 110 persen penanganan perkara korupsinya,” katanya. (riz)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru