MEDIA EMITEN – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyatakan kesiapannya untuk mulai mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang direncanakan dimulai pada September ini.
Menurut dia, telah terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini.
Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beleid Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu,” katanya dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” Senin 4 September 2023.
Perkembangan tersebut, kata dia, meningkatkan optimisme untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September.
Ia berharp, beleid bursa karbon dapat menekan multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan.
Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
Bursa karbon di Indonesia, kata dia, juga akan diramaikan oleh sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon, seperti sektor Kehutanan, Perkebunan, Migas, Industri Umum, dan lain sebagainya.







