Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di acara 'Mata Najwa On Stage: 3 Bacapres Bicara Gagasan' di Graha Sabha Pramana UGM. (Facbook.com/@Prabowo Subianto )

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di acara 'Mata Najwa On Stage: 3 Bacapres Bicara Gagasan' di Graha Sabha Pramana UGM. (Facbook.com/@Prabowo Subianto )

MEDIAEMITEN.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee
Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas Calon Menteri Kabinet
Disebut Presiden Belum Sampaikan Ingin Mundur, Menseskab Pramono Anung: Sudah Berkali-kali Ajukan Mundur
Nasib Politik Ridwan Kamil – Suswono Usai Anies Baswedan Dikabarkan Didukung PDIP di Pilkada Jakarta
Tak Jadi Hadiri Penutupan Muktamar, Jazilul Fawaid Sebut PKB Pahami Ketidakhadiran Prabowo Subianto
Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Istana
Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan, PDI Perjuangan Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi
Airlangga Hartarto Mundur dari Posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Istana Presiden Beri Tanggapan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:40 WIB

Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas Calon Menteri Kabinet

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Disebut Presiden Belum Sampaikan Ingin Mundur, Menseskab Pramono Anung: Sudah Berkali-kali Ajukan Mundur

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:09 WIB

Nasib Politik Ridwan Kamil – Suswono Usai Anies Baswedan Dikabarkan Didukung PDIP di Pilkada Jakarta

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Tak Jadi Hadiri Penutupan Muktamar, Jazilul Fawaid Sebut PKB Pahami Ketidakhadiran Prabowo Subianto

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:18 WIB

Isu Keretakan Hubungan antara Presiden Jokowi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Istana

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan, PDI Perjuangan Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:25 WIB

Airlangga Hartarto Mundur dari Posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Istana Presiden Beri Tanggapan

Berita Terbaru