MEDIA EMITEN – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah mengajukan penundaan pembayaran utang perusahaan atau standstill kepada kreditur lembaga keuangan.
Dalam keterangan resmi yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat 26 Mei 2023, dijelaskan, pengajuan Standstill ini dilakukan untuk memperbaiki struktur keuangan WIKA secara jangka panjang yang disebabkan adanya ketidakseuaian atau mismatch pinjaman untuk pendanaan pada investasi jangka panjang.
Pasalnya, investasi itu belum dapat memberikan imbal hasil bagi perusahaan, sehingga beban atas pendanaan tersebut menurunkan laba bersih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kebutuhan akan pengajuan Standstill ini juga terjadi dikarenakan adanya tekanan pandemi Covid-19 terhadap para pemberi kerja mengalami gangguan pembayaran, sehingga mengganggu kapasitas pengembalian pinjaman dari perseroan.
Pengajuan Standstill ini dilakukan untuk memperbaiki struktur keuangan WIKA secara jangka panjang yang disebabkan adanya mismatch pinjaman untuk pendanaan pada investasi, tulis manajemen WIKA.
Langkah yang tengah dijalan WIKA guna keluar darimasalah keuangan itu, manajemen melakukan penitikberatkan ulang bisnis dengan memperbanyak proyek-proyek Pemerintah, karena memiliki pola pembayaran progres bulanan dengan uang muka. Langkah ini membuat proyek pemerintah mencapai 77 persen dari total proyek WIKA.
WIKA juga akan mendorong optimalisasi teknologi digital dalam proses produksi dan engineering seperti BIM dan Platform ERP Digital (SAP) sehingga proses produksi lebih efisien dan pengendalian biaya dan arus kas yang lebih robust, serta efisiensi biaya usaha untuk mendorong profitabilitas yang lebih baik terbukti dari tahun 2019 sampai 2022, Perseroan berhasil mengefisiensikan biaya usaha sebesar 22%.
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali
Saat ini, utang jangka pendek dengan pihak berelasi per 31 Maret 2023 mencapai Rp 8,5 triliun, Rincian krediturnya, Bank Mandiri Rp 3,876 triliun, Sarana Multi Infrastruktur Rp 1,5 triliun, BNI Rp 990 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 734 miliar, BRI Rp500 miliar, PT Indonesia Infrastructure Finance Rp500 miliar, Bank Syariah Indonesia Rp258 miliar dan BTN Rp155 miliar.
WIKA juga masih berutang kepada pihak ketiga dengan total pinjaman Rp4,1 triliun. Rincian krediturnya, BTPN Rp1,475 triliun, Bank Panin Rp750 miliar, Bank DKI Rp700 miliar, Bank HSBC Indonesia Rp585,1 miliar, BJBR Rp500 miliar, Bank ICBC Rp90 miliar dan Bank Danamon Rp35,752 miliar.







