SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarum Kucurkan Modal Segar untuk Anak Usaha Telekomunikasi Protelindo COIN Melantai di BEI: Holding Bursa Kripto Nasional Tawarkan IPO Ambisius Harita Nickel Cuan Rp6,37 Triliun, Emisi CO₂ Turun Drastis Melalui RIIFO Home, RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia Kasus Satelit Kemenhan Rp350 Miliar: Indonesia Gugat di ICC, Dugaan Tipu-Tipu Makin Terbuka
Nasional | Kamis, 22 November 2018 - 08:53 WIB
Mediaemiten.com, Jakart – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan tiga perusahaan modal ventura karena gagal memenuhi ketentuan Pasal 42 ayat (4) POJK Nomor 36/POJK.05/2018…