MEDIA EMITEN – Untuk menekan mahalnya harga tiket pesawat akibat lonjakan harga bahan bakar avtur, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengerahkan tiga strategi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, ada tiga langkah yang akan dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal.
Pertama, Kemenhub sudah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” kataMenhun dalam keterangannya, dikutip Senin 22 Agustus 2022.
Kedua, melakukan upaya bersama antara pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian pesawat di waktu-waktu tertentu. “Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50%. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah,” ujarnya.
“Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” lanjut Menhub.
Selain itu, meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60%.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
Ia mencontohkan, Pemda Toraja, Sulawesi Selatan memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70% dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau karena kepastian okupansinya.
Ketiga, usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5%. Pasalnya, avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih.
“Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20%,” kata Menhub.







