MEDIA EMITEN – Gisella Anastasia tak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video asusila dirinya yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, kuasa hukum Gisel telah mengirimkan surat terkait ketidak hadirannya.
Adapun alasannya tak bisa hadir dikarenakan harus menjemput sang putri yang baru pulang berlibur dari Bali dan alasan lainnya yang tak disebutkan.
“Alasannya menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang dia sampaikan,” jelasnya.
Baca Juga:
KPK Berhasil Amankan Beberapa Bukti Dokumen Terkait Kasus SYL Saat Geledah Rumah Adiknya di Makassar
Badan Pangan Nasional Ungkap Produksi Jagung Tengah Melimpah, Bulog Diminta Serap Hasil Panen Petani
Atas alasan tersebut, penyidik pun menjadwalkan kembali pemeriksaan tersebut terhadap Gisel. Rencananya, Gisel akan diperiksa pada Jumat 8 Januari 2021.
Sedianya, Gisel diperiksa hari ini, bersama dengan Nobu yang juga dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka. (pol)