MEDIA EMITEN – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) akan meminta restu kepada pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi pembelian kembali (buy back) saham beredar di publik atau saham treasury.
Aksi korporasi itu dapat berjalan jika mendapat lampu hijau dari pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 15 Maret 2023. Dana yang disiapkan untuk buy back saham disebutkan maksimal Rp 905 miliar.
Dalam keterangan resmi BBNI yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 10 Maret 2023, disebutkan sejumlah alasan untuk melakukan buy back saham.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, pembelian kembali saham perseroan dipercaya mengimbangi tekanan jual di pasar, saat IHSG sedang berfluktuasi serta untuk memberikan keyakinan kepada investor bahwa perseroan memandang harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental yang terus membaik.
Sebagai informasi, valuasi BBNI (Price to Book Value) per 8 Maret 2023 sebesar 1,22x, atau berada di bawah rata-rata 10 tahun yang sebesar 1,40x.
“Kondisi ini mengindikasikan saham Perseroan saat ini masih undervalued,” tulis manajemen BBNI.







