Politisi PDIP Tuding Tuntutan Sidang Istimewa Merupakan Tindakan Makar

- Pewarta

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera SH MH menuding tuntutan Sidang Istiwewa yang dilontarkan politisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah merupakan perbuatan makar.

“Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?,” kata Kapitra Ampera di Jakarta, Selasa (18/8/2020)

Sebelumnya salah satu anggota KAMI Novel Bamukmin yang meminta MPR untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, kalau ada tuntutan seperti kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah nggak bener,” kata Kapitra

Menurut Kapitra, tuntutan sidang istimewa merupakan
tindakan yang tidak berdasarkan ilmu ketatanegaraan, karena tidak ada dasar yang jelas untuk diadakannya sidang istimewa menurunkan presiden.

“Amandemen UUD 1945 telah menegaskan sistem presidensil di Indonesia, sehingga, presiden di negara dengan sistem presidensil hanya dapat diturunkan karena alasan-alasan yang diatur dalam konstitusi,” kata Kapitra.

Dia menambahkan, alasan-alasan
yang diperbolehkan adalah pelanggaran hukum, seperti crimes against the state
atau penghianatan negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.

“Tidak bisa, serta merta MPR dapat memberhentikan presiden, karena ini bukan negara parlementer, yang mana mosi tidak percaya menjadi alasan cukup untuk memberhentikan perdana menteri,” tambahnya.

Menurut Kapitra, jika memang KAMI berlandaskan ilmu pengetahuan, maka KAMI harus nya paham betul tentang hal ini, dan bukan malah membuat statement yang menyeleweng dari ilmu ketatanegaraan. (*/bud)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru