Politisi PDIP Tuding Tuntutan Sidang Istimewa Merupakan Tindakan Makar

- Pewarta

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDIP Tuding Tuntutan Sidang Istimewa Merupakan Tindakan Makar

Mediaemiten.com, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera SH MH menuding tuntutan Sidang Istiwewa yang dilontarkan politisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah merupakan perbuatan makar.

“Jadi harus jelas, KAMI ini gerakan moral atau gerakan politik, atau gerakan politik yang berbungkus gerakan moral, atau gerakan apa nih?,” kata Kapitra Ampera di Jakarta, Selasa (18/8/2020)

Sebelumnya salah satu anggota KAMI Novel Bamukmin yang meminta MPR untuk segera menggelar sidang istimewa melengserkan Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, kalau ada tuntutan seperti kan namanya kegiatan makar yang berbungkus moral. Kalau begitu, ini sudah nggak bener,” kata Kapitra

Menurut Kapitra, tuntutan sidang istimewa merupakan
tindakan yang tidak berdasarkan ilmu ketatanegaraan, karena tidak ada dasar yang jelas untuk diadakannya sidang istimewa menurunkan presiden.

“Amandemen UUD 1945 telah menegaskan sistem presidensil di Indonesia, sehingga, presiden di negara dengan sistem presidensil hanya dapat diturunkan karena alasan-alasan yang diatur dalam konstitusi,” kata Kapitra.

Dia menambahkan, alasan-alasan
yang diperbolehkan adalah pelanggaran hukum, seperti crimes against the state
atau penghianatan negara, korupsi, dan tindak pidana berat lainnya.

“Tidak bisa, serta merta MPR dapat memberhentikan presiden, karena ini bukan negara parlementer, yang mana mosi tidak percaya menjadi alasan cukup untuk memberhentikan perdana menteri,” tambahnya.

Menurut Kapitra, jika memang KAMI berlandaskan ilmu pengetahuan, maka KAMI harus nya paham betul tentang hal ini, dan bukan malah membuat statement yang menyeleweng dari ilmu ketatanegaraan. (*/bud)

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU
PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Alasan “Komunikasi Tidak Efektif” Dipakai PHK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai UU

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Berita Terbaru