Pemerintah Diminta Tidak Mengobral BUMN Migas kepada Asing

- Pewarta

Selasa, 16 Juni 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaeemiten.com, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Pemerintah berhati-hati melepas saham perusahaan subholding Pertamina di lantai bursa. Karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sehingga harus dikaji secara cermat, tidak hanya dari sudut pandang kedaulatan ekonomi, melainkan juga dari sisi ketahanan nasional. Apalagi jika kemudian yang membelinya adalah pihak asing.

“Kami (fraksi PKS-red) mengingatkan Pemerintah, dalam hal ini Menteri BUMN, agar jangan terburu-buru melepas saham perusahaan subholding Pertamina. Karena, bisnis yang dikelola subholding Pertamina bukan bisnis biasa, tapi bisnis yang terkait kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Jangan sampai obsesi Pemerintah mendapatkan untung bagi perusahaan plat merah, akan menjadi ancaman terhadap kepentingan bangsa yang lebih besar,” Mulyanto melalui pesan singkatnya, Senin (15/6/2020).

Pemerintah, lanjutnya, harus menaati amanah konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam UUD 1945, Pasal 33 ayat 2 termaktub, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Lalu pada ayat 3 juga disebutkan, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, dalam UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 4, ayat 1 juga tercantum bahwa minyak, gas bumi dan sumber daya alam strategis tak terbarukan yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia, merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.

Sehingga berdasarkan pertimbangan peraturan perundangan tersebut, pihaknya mendesak Pemerintah untuk hati-hati dalam melepas saham perusahaan subholding Pertamina ke lantai bursa. Apalagi jika kemudian yang membelinya adalah pihak asing. Hal Ini dikhawatirkan akan mengganggu ketahanan energi bangsa ini.

“Komoditas Migas ini adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang bersifat strategis dan harus dikuasai negara. Negara harus punya otoritas penuh mengolah dan mengatur penggunaannya. Jangan sampai kebutuhan dasar ini dikendalikan pihak swasta asing. BUMN telekomunikasi yang sudah dijual ke asing dan janji dibeli kembali saja, belum terlaksana,” tegasnya.

Oleh karena itu, politisi Fraksi PKS ini mendesak Pemerintah untuk lebih mengoptimalkan kinerja BUMN Migas ini, ketimbang menjual sahamnya ke bursa. Jika Pemerintah mengobral BUMN strategis kepada pihak asing, maka menurutnya secara ketahanan nasional ini mengkhawatirkan. Hal ini akan dapat menjadi sisi lemah yang memungkinkan bangsa kita didikte oleh pihak asing. “Kedaulatan ekonomi dan ketahanan energi nasional harus menjadi perhatian kita bersama untuk selalu kita kokohkan,” pungkasnya. (dpr)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru