Pemerintah Bebaskan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Listrik

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Kendaraan listrik/IST.

Foto ilustrasi: Kendaraan listrik/IST.

MEDIA EMITEN – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai milik pribadi sebesar 0% atau bebas pajak.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023, pasal 10 nomor 1, yang dikutip Senin 29 Mei 2023.

Selain PKB, dalam Permendagri itu juga disebutkan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai juga bernilai nol persen.

Hal itu dituangkan dalam pasal 10 nomor 2 yang berbunyi bahwa pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk angkutan umum orang ditetapkan sebesar nol persen (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB.

Secara khusus untuk PKB dan BBNKB bernilai nol persen tersebut hanya untuk kendaraan listrik yang bertenaga baterai.

Sementara untuk kendaraan listrik yang dikonversikan dari bahan bakar fosil, regulasi tersebut tidak berlaku.

Hadirnya regulasi ini, sejalan dengan langkah pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik yang ramah lingkungan sejalan dengan upaya pemerintah menekan emisi karbon dengan target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Misalnya seperti kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua.

Bantuan tersebut bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu, yaitu terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Sementara itu, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10%.

Berita Terkait

Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta Per Bulan Berkat Pinjaman Ultra Mikro BRI
Terus Cetak Pertumbuhan Positif, Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% Pada Kuartal I 2024
Harga Minyak Mentah Dunia Terdongkrak Serangan Iran ke Israel, Bagaimana dengan Harga BBM Domestik?
Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong Jadi Primadona Wisata Kuliner Saat Mudik Lebaran ke Yogyakarta
Oleh-oleh Khas Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
Kolaborasi 5 Medìa Keuangan dan Pasar Modal Tawarkan Paket Hemat Publikasi untuk Perusahaan Publik
Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis
UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 21:36 WIB

Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta Per Bulan Berkat Pinjaman Ultra Mikro BRI

Rabu, 17 April 2024 - 16:06 WIB

Terus Cetak Pertumbuhan Positif, Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% Pada Kuartal I 2024

Selasa, 16 April 2024 - 14:21 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Terdongkrak Serangan Iran ke Israel, Bagaimana dengan Harga BBM Domestik?

Selasa, 16 April 2024 - 13:45 WIB

Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong Jadi Primadona Wisata Kuliner Saat Mudik Lebaran ke Yogyakarta

Senin, 15 April 2024 - 11:33 WIB

Oleh-oleh Khas Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Senin, 15 April 2024 - 06:55 WIB

Kolaborasi 5 Medìa Keuangan dan Pasar Modal Tawarkan Paket Hemat Publikasi untuk Perusahaan Publik

Minggu, 14 April 2024 - 12:13 WIB

Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis

Sabtu, 13 April 2024 - 14:10 WIB

UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi Pemudik di Pekalongan

Berita Terbaru