MEDIA EMITEN – Anggota DPR dari Komisi VIII, Rudi Hartono Bangun menegaskan, Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal dipantau ketat karena mengelola iuran penyelenggaraan haji.
Ia mewanti-wanti BPKH agar jangan sampai pengelolaan iuran dana haji, atau yang disebut penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu, salah dan merugikan jemaah.
Baca Juga: Keren, Bupati Bogor Ade Yasin Menata Cibinong Raya Menjadi Lebih Cantik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Kinerja) BPKH ini kita awasi. Jangan sampai seperti itu (pengelolaan salah) saya bilang,” kata Rudi, di Jakarta dikutip mediaemiten.com.
BPIH selama ini dikelola BPKH. Salah satu bentuk pengelolaan yang dilakukan yaitu melalui investasi syariah.
Rudi mengingatkan agar investasi yang dilakukan harus jelas dan pastinya menguntungkan.
Jangan sampai BPIH bernasib seperti PT Jiwasraya akibat salah investasi.
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang
“Investasi yang nggak jelas seperti Jiwasraya, kan penjahat itu. Mereka mengelola uang nasabah dimainkan,” ucap politisi Partai DasDem itu.
Rudi menambahkan BPKH telah memberikan jaminan pengelolaan yang dilakukan secara baik dan tepat.
Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.
“Tapi kalau mau kita ketahui yang pasti tentunya melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelasnya.
Rudi merespon positif keputusan pemerintah yang memperbolehkan calon jemaah haji 2021 menarik BPIH yang telah dilunasi.
Penarikan pelunasan tersebut tak akan menghilangkan status mereka menjadi calon jemaah haji 2022.
Simak Pula: Bank Mandiri Prediksi Inflasi Tahun 2021 Capai 2,92%, Lebih Tinggi dari 2020
Namun, anggota DPR ini meminta jemaah haji bijak mengambil keputusan apakah akan menarik atau tetap menyimpan di BPKH. Keputusan harus disesuaikan dengan kebutuhan.
“Kalau tidak terlalu mendesak tetap disimpan. Kalau mereka butuh tidak ada salahnya mereka mengambil untuk kepentingan yang lebih penting,” tutur Rudi. (Tim)









