Mediaemiten.com, Jakarta – Dalam rangka mendukung pendanaan untuk Industri Pertambangan melalui Pasar Modal Indonesia, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sukmandaru Prihatmoko dan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Rizal Kasli pada (19/6/2020) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, “BEI menyambut positif kerja sama yang baik antara BEI dengan IAGI dan PERHAPI yang telah terjalin sejak 2014 dalam rangka mendukung industri pertambangan. Dari sisi perusahaan, industri pertambangan dapat memanfaatkan pendanaan di Pasar Modal Indonesia. Dari sisi BEI, kami mendapatkan bantuan dari pihak expert di bidang pertambangan dalam menjaga kualitas dan governance Perusahaan Tercatat.
Tidak hanya itu, investor juga mendapatkan alternatif investasi yang beragam, khususnya pada industri pertambangan. Pada akhirnya kerja sama ini dapat memberikan dampak positif pada perekonomian, serta kepercayaan investor, baik lokal maupun global, untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia”.
IAGI dan PERHAPI merupakan asosiasi profesi independen dan profesional yang menaungi ahli-ahli geologi dan ahli-ahli pertambangan di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan IAGI dan PERHAPI sangat berperan dalam mendukung dan menjaga kualitas perusahaan pertambangan di Indonesia. Dengan 6.232 orang jumlah anggota PERHAPI, serta 6.798 orang anggota IAGI, dengan 1.017 orang anggotanya adalah anggota Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) anak organisasi IAGI yang menaungi ahli-ahli geologi pertambangan diIAGI. Anggota IAGI dan PERHAPI tersebar luas di dalam dan luar negeri, dan diharapkan dapat menjangkau seluruh perusahaan pertambangan yang tersebar di Indonesia.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Lakukan Bersih Bersih Calo Proyek Pengadaan Tanpa Kompromi
Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo, Subuh Ketahuan Paginya Langsung Dicopot
Dalam perjalanan profesionalnya, IAGI (berdiri pada tahun 1960) dan PERHAPI (berdiri pada tahun 1991) telah menorehkan banyak catatan penting yang berkaitan dengan industri pertambangan di Indonesia yang menjadi acuan hingga saat ini, seperti :
1. Standar pelaporan Hasil Eksplorasi bagi industri pertambangan;
2. Standar pelaporan Estimasi Sumber Daya dan Cadangan (Mineral dan Batubara) atau dikenal sebagai Kode Komite Cadangan Mineral Indonesia (Kode KCMI, yang ada saat ini adalah Kode KCMI revisi kedua yang dilakukan pada 2017 sehingga dalam penulisannya sebagai Kode KCMI 2017);
3. Sistem tenaga kompeten (Competent Person Indonesia/CPI), dengan jumlah CPI dari PERHAPI dan IAGI saat ini adalah 391 orang termasuk beberapa di antaranya adalah tenaga ahli asing.
Dalam mengatur dan memastikan implementasi Kode KCMI berjalan dengan baik, pada tahun 2009 PERHAPI dan IAGI sepakat untuk membentuk sebuah komite bersama atau yang sekarang dikenal sebagai Komite Bersama (Kombers) KCMI IAGI PERHAPI. Kode KCMI yang umum digunakan oleh industri pertambangan disusun melalui proses panjang sejak tahun 2009 dan pertama diimplementasikan pada 2011.
Kode KCMI digunakan di Indonesia dalam penyusunan pelaporan Hasil Eksplorasi, Estimasi Sumber Daya dan Cadangan (Mineral dan Batubara) yang dapat digunakan para investor dalam mengambil keputusan berinvestasi di Pasar Modal Indonesia dan sebagai acuan laporan kepada pemerintah sebagaimana tercantum pada Peraturan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara No. 569.K/30/DJB/2015.
Setelah lebih dari 30 tahun industri pertambangan di Indonesia, melalui pembentukan Kombers, penerapan Kode KCMI, serta sistem CPI, menjadikan sistem Pelaporan Hasil Eksplorasi serta Sumber Daya dan Cadangan (Mineral dan Batubara) di Indonesia dapat berjalan secara profesional dan independen. (ten)
Baca Juga:
Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee
Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omset Usaha Semakin Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Gelar Kompetisi ‘Creator Fest 2024’, Dukung Perkembangan Industri Kreatif Nasional