Batam Juga Kena Ketentuan Pembatasan Valas

- Pewarta

Senin, 3 September 2018 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Batam – Bank Indonesia menegaskan ketentuan tentang batas pembawaan uang kertas asing ke dalam dan ke luar daerah pabean Indonesia yang mulai berlaku 3 September 2018 tetap diterapkan di Kawasan Peradagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam.

“Batam termasuk. Sesuai definisi di pasal 1 Peraturan BI pembawaan uang kertas asing (UKA), maka ketentuan pembawaan UKA termasuk diberlakukan pada pintu kepabeanan Batam,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra di Batam, Senin (3/8/2018).

Pasal 1 PBI tentang UKA menyebutkan, yang termasuk daerah pabean adalah wilayah RI yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang di atasnya, serta tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku UU kepabeanan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

PBI Pembawaan UKA, mengatur warga yang membawa dana uang kertas asing setara Rp1 miliar harus mendapatkan izin dari BI. Bila melanggar maka BI mengenakan denda 10 persen dari dana yang dibawa.

Ia mengatakan, penerbitan PBI itu untuk menjaga kestabilitasan ekonomi nasional. PBI Pembawaan UKA berfokus pada upaya BI dalam mengendalikan dan menjaga agar aktivitas pembawaan UKA lintas batas tidak mengganggu kestabilan moneter.

“Nanti yang memeriksa adalah aparat bea dan cukai yang berada di pos perbatasan, bukan BI,” kata dia.

Hingga saat ini, BI Kepri tidak memiliki data besaran dana uang kertas asing yang dibawa dari Batam ataupun ke Batam dari daerah luar pabean.

Gusti juga menyatakan belum bisa membandingkan arus uang kertas asing dari dan ke Batam dengan daerah lain di Indonesia, mengingat kawasan itu bertentangga dengan Singapura dan Malaysia. Terlebih, banyak penanam modal asing yang berinvestasi di sana.

“Karena ini baru diatur, maka kami tidak memiliki datanya,” katanya.
(yun)

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra
Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi
Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia
Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar
Strategi SMMA Konversi Utang Jadi Saham, Langkah Cerdas Atasi Beban Finansial
CSA Index RI Agustus Tertinggi Sejak Awal Tahun
Strategi Baru Remala Abadi: Transaksi Saham Komisaris Tingkatkan Kontrol Bisnis
Pasca Keluar dari LQ45, SIDO Pindah Fokus dari Domestik ke Internasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:00 WIB

Resmi Dibuka, Astra Auto Fest 2025 Semarak Beragam Promo dari Grup Astra

Jumat, 12 September 2025 - 22:03 WIB

Pasar Modal Indonesia Waspada, CSA Index September 2025 Terkoreksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Strategi BUMI Kuasai Wolfram, Tambang Emas Jumbo di Queensland Australia

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Analisis: Keterlambatan Laporan Keuangan Picu Asimetri Informasi di Pasar

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Strategi SMMA Konversi Utang Jadi Saham, Langkah Cerdas Atasi Beban Finansial

Berita Terbaru