MEDIA EMITEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera/AJBB) memiliki dana untuk membayarkan tunggakan klaim yang ada. Namun demikian, pembayaran utang klaim tersebut terkendala komposisi aset yang dimiliki perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyonomengatakan, OJK telah menyatakan tidak keberatan atas rencana penyehatan keuangan (RPK) yang disampaikan Bumiputera.
“Program penyehatan dari Bumiputera adalah dilakukan penurunan nilai manfaat dari polis. Rata-rata penurunan nilai polis sebesar 47% yang dituangkan dalam rencana penyehatan keuangan (RPK),” kata Ogi dalam konferensi pers daring, Selasa 5 September 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah penurunan nilai manfaat polis itu membuahkan hasil untuk aspek keuangan perusahaan. Per Juli, total liabilitas atau kewajiban terpangkas hingga 58,54% per Juli 2023 menjadi Rp 13,69 triliun, dari periode sama tahun sebelumnya menembus Rp 33,02 triliun.
Tercermin utang klaim yang turun 45,73% year on year (yoy) pada Juni 2023, dari Rp 12,83 triliun menjadi Rp 6,69 triliun. Begitu juga pos pencadangan premi yang menyusut sampai 69,26% (yoy), dari Rp 19,45 triliun menjadi Rp 5,98 triliun.
Meskipun memang ekuitas AJBB tercatat masih defisit Rp 3,16 triliun, bahkan bergerak menyusut signifikan sebesar 86,54% dari Juli 2022 sebesar Rp 23,47 triliun. Keberhasilan memangkas defisit ini selaras dengan upaya penyehatan keuangan yang dilakukan AJBB setahun belakangan ini.
Dengan kewajiban yang kian menyusut, Bumiputera dinilai lebih mampu membayarkan tunggakan klaim yang ada saat ini. Ogi bilang, Manajemen Bumiputera pun terus melakukan sosialisasi kebijakan pemangkasan nilai manfaat polis yang pada gilirannya diikuti pembayaran klaim.
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
“Dimana sampai Juni 2023, pembayaran klaim itu sudah dilakukan kepada 43.808 pemegang polis dengan total klaim sebesar Rp 126,82 miliar,” kata Ogi.
Namun demikian, upaya pembayaran klaim asuransi berkonsep mutual tidak selalu mulus. Ogi menyatakan, pembayaran klaim AJBB menemui kendala karena tidak memiliki aset yang likuid.
“Mereka secara keuangan mampu membayarkan klaim tersebut namun butuh waktu karena fixed asset atau dalam bentuk tanah dan bangunan, itu harus dijual lebih dahulu,” ungkap Ogi.
Laporan keuangan AJBB menyebutkan, total aset atau kekayaan Bumiputera bertambah 10,28% (yoy) menjadi Rp 10,53 triliun per Juli 2023. Mayoritas aset perusahaan adalah tanah dan bangunan untuk investasi senilai Rp 4,40 triliun dan bukan investasi sebesar Rp 2,69 triliun.
Baca Juga:
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Sementara beberapa kekayaan lainnya ditaruh AJBB pada instrumen surat berharga negara senilai Rp 774,59 miliar dan penyertaan langsung senilai Rp 607,03 miliar.








