BI: Reformasi Manajemen Cadangan Devisa untuk Antisipasi Turbulensi Global

- Pewarta

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/Dok

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/Dok

MEDIA EMITEN – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, cadangan devisa penting sebagai modal asuransi diri terhadap turbulensi global sehingga Indonesia menjaga kecukupan cadangan devisa melalui reformasi manajemen cadangan devisa.

“Kita perlu memiliki kecukupan cadangan devisa untuk asuransi diri. Cadangan devisa adalah asuransi diri terhadap turbulensi global,” kata Perry dalam BI Annual Investment Forum 2023 di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Turbulensi ekonomi global pada 2023 meliputi antara lain pertumbuhan ekonomi global yang melambat, di mana ada potensi resesi terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, inflasi global yang tinggi, suku bunga yang tinggi dan bertahan lebih lama, dolar AS yang kuat, serta ketegangan geopolitik.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlambatan ekonomi global diperkirakan masih terjadi pada 2023, sehingga BI menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2023 menjadi 2,3% dari prakiraan sebelumnya sebesar 2,6%.

Reformasi manajemen cadangan devisa diperuntukkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan terutama di tengah ketidakpastian dan gejolak ekonomi global.

Dalam reformasi manajemen cadangan devisa, sasarannya bukan hanya mempunyai kecukupan cadangan devisa tapi juga harus mampu mengelola cadangan ketika menghadapi valuasi aset di tengah naik turunnya tingkat suku bunga global.

“Kita harus mengalokasikan cadangan devisa kita untuk likuiditas untuk intervensi valuta asing,” tutur Perry.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2022 mencapai US$ 137,2 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2022 sebesar US$ 134 miliar.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan enam bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

Untuk meningkatkan cadangan devisa nasional, Pemerintah Indonesia sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Berdasarkan PP Nomor 1/2019 hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, yang diwajibkan mengisi cadangan devisa dalam negeri.

Selain menambah sektor komoditas ekspor, pemerintah juga akan meninjau lebih jauh terkait besaran jumlah yang harus masuk dalam cadangan devisa.

Berita Terkait

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel
Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri
Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI
Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
Menkeu Sri Mulyani Kendalikan Bunga Utang di Tengah Badai Ekonomi
Sri Mulyani Luncurkan CWLS Dan Sukuk Ritel, Investasi Syariah Naik
IHSG dan Kapitalisasi BEI Catat Prestasi Bersejarah di ASEAN

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

Jangkauan Global dan Lokal: PR Newswire–PSPI Hadirkan Distribusi Pers Rilis yang Cepat dan Kredibel

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Menulis dari Daerah: 24jamnews.com Buka Peluang Jurnalis Lokal Mandiri

Senin, 29 September 2025 - 19:20 WIB

Industri Pasar Modal Sambut Positif Keputusan RUA dan RUALB PROPAMI

Kamis, 11 September 2025 - 13:13 WIB

Reformasi Pajak Penghasilan 2025: Apa yang Perlu HR dan Karyawan Ketahui?

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:18 WIB

Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan

Berita Terbaru