MEDIA EMITEN –Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah bank umum sebesar 25 basis poin (bps), menjadi 3,75%. Untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bunga penjaminannya juga dinaikkan dalam besaran yang sama menjadi 6,25%.
Selain itu, LPS, jelas dia, juga menaikkan bunga penjaminan valuta asing (valas) bank umum sebesar 50 bps menjadi 0,75%.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa 27 September 2022 menilai likuiditas perbankan masih memadai untuk mendukung fungsi intermediasi pada tahun ini dan tahun depan. “Dengan demikian, tidak ada perebutan dana di perbankan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT







