MEDIA EMITEN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk subsidi energi berpotensi membengkak Rp 198 triliun jika harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar tidak naik.
“Kita perkirakan subsidi harus nambah bahkan mencapai Rp 198 triliun. Kalau kita tidak menaikkan BBM, tidak dilakukan apa-apa, tidak dilakukan pembatasan maka (subsidi) Rp 502 triliun tidak akan cukup. Nambah lagi bisa mencapai Rp 698 triliun,” kata Menkeu di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Menurut dia, subsidi energi sendiri sudah mengalami kenaikan tiga kali lipat yaitu dari Rp 158 triliun ke Rp 502,4 triliun. Namun ternyata belum cukup untuk menutup kebutuhan subsidi BBM hingga akhir tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Subsidi energi terakhir dinaikkan pada Juli menjadi Rp 502,4 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022 sebagai konsekuensi agar tidak menaikkan harga BBM, LPG dan tarif listrik di tengah harga energi dunia yang melonjak.
Kenaikan subsidi energi menjadi Rp 502,4 triliun pada Juli lalu dilakukan dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 100 per barel, kurs Rp 14.450 per dolar AS, dan volume 23 juta kiloliter hingga akhir 2022.
Di sisi lain, kata dia, saat ini justru harga minyak mentah terus mengalami kenaikan hingga di atas US$ 100 dolar per barel dengan kurs sebesar Rp14.750 per dolar AS yang berarti melemah sekitar empat persen.
“Harganya 5 persen lebih tinggi kan kita asumsikan 100 dolar per barel ternyata 104,9 dolar per barel,” ujar Sri Mulyani.
Terlebih lagi konsumsi masyarakat saat ini terhadap BBM bersubsidi sangat meningkat dari perkiraan 23 juta kiloliter hingga akhir tahun menjadi 29 juta kiloliter. “Berdasarkan proyeksi konsumsi yang sekarang terjadi kalau form ini sama sampai akhir tahun akan mencapai 29 juta kiloliter (dari perkiraan 23 juta kiloliter),” katanya.
Oleh sebab itu ia menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa anggaran subsidi energi yang telah ditetapkan sebesar Rp 502,4 triliun akan terlampaui jika tidak dilakukan langkah-langkah mitigasi.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pilihan langkah mitigasi yaitu pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi, menaikkan pagu anggaran subsidi energi menjadi Rp 698 triliun, atau menaikkan harga BBM bersubsidi.
Jika harus menaikkan subsidi menjadi Rp 698 triliun, Sri Mulyani mengaku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat mengingat subsidi energi pun telah naik tiga kali lipat dari yang ditetapkan sebesar Rp 158 triliun.
“Jadi apapun keputusan nanti pasti akan disampaikan dalam rapat. Para menteri sekarang terus berkoordinasi,” tegas Sri Mulyani.







