MEDIA EMITEN – Polres Metro Jakarta Barat memulangkan 206 massa aksi yang sempat diamankan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 11 April 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan ratusan remaja itu diamankan sebelum dimulainya unjuk rasa.
Tak ditemukan senjata tajam dari ratusan massa tersebut.
“Ya dipulangkan, tidak ada yg bawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya,” kata Ady saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 12 April 2022
Ady menyatakan ratusan massa tersebut dijemput oleh orang tuanya masing-masing pada malam harinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dipulangkan, mereka mendapatkan wejangan terlebih dulu dari pihak kepolisian agar tidak lagi mudah terprovokasi.
“Wejangan sebagaimana orang tua kepada anaknya. Jadilah leader, jangan menjadi follower, tentukan sikap dan perilaku yang positif dari sekarang.”
Baca konten lengkapnya dalam artikel 206 Demonstran yang Sempat Diamankan Polres Jakbar, Sudah Dipulangkan ***
Baca Juga:







