Perhatian, Mulai Senin Ini Kemenhub Larang Angkutan Barang Melintasi Jalan Tol

- Pewarta

Senin, 28 Desember 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi truk yang sedang melintas. /Pexels/Mikechie Esparagoza/

Ilustrasi truk yang sedang melintas. /Pexels/Mikechie Esparagoza/

MEDIA EMITEN – Demi kelancaran arus lalu lintas selama masa pergantian Tahun Baru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang angkutan barang melintasi jalan tol mulai Senin, 28 Desember 2020 hingga Sabtu, 2 Januari 2021.

“Kami akan mengeluarkan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol karena adanya pengalihan arus lalu lintas,” tutur Kasubdit Dalops Dit LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Syaifuddin Ajie Panatagama, Minggu, 27 Desember 2020. 

Baca Juga: Puncak Perjalanan di Bandara, Ini Antisipasi yang Dilakukan Pihak Kemenhub

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelarangan angkutan barang melintasi ruas jalan tol itu karena diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari tanggal 28 Desember sampai 2 Januari 2021.

Baca Juga: Begini, Cara Pemerintah untuk Cegah Varian Baru Virus Corona Masuk Indonesia

Untuk baca berita yang lebih lengkap, silahkan klik artikel “Perhatian, Mulai Senin Ini Kemenhub Larang Angkutan Barang Melintasi Jalan Tol” yang dikutip dari Hallobogor.com — media nasional yang dikelola dari Kota Bogor.(*)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru