Kemenhub Sosialisasikan Aturan Penetapan Sistem Rute Selat Sunda

- Pewarta

Jumat, 26 Juni 2020 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.com, Jakarta – Penetapan Traffic Separation Schemes (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok yang telah diadopsi oleh Maritime Organization (IMO) melalui ketentuan IMO Circular Nomor COLREG.2/Circ.337 perihal Routeing Measures other than Traffic Separation Schemes, serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, mewajibkan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk menetapkan alur-pelayaran, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) telah menyusun panduan bagi kapal-kapal yang akan melintas, baik itu yang hanya melakukan lintas transit maupun yang akan menuju pelabuhan – pelabuhan yang ada di Indonesia dengan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.130 Tahun 2020 Tentang Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda.

“Saya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk bertukar ilmu pengetahuan dan pengalaman, serta untuk mensosialisasikan kepada para peserta terkait dengan pengaturan tata cara berlalu lintas untuk Kapal yang melintas di TSS Selat Sunda dan TSS Selat Lombok dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran, serta memberikan perlindungan maritim di kawasan tersebut,” ujar Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam Sosialisasi KM 130 Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jalur transportasi laut bagi kapal-kapal niaga di wilayah Asia Timur selain melalui Selat Malaka adalah melalui Selat Sunda dan Selat Lombok. Ketiga Selat tersebut, merupakan jalur transportasi yang sangat vital dan strategis bagi pelayaran Internasional, khususnya bagi negara-negara Asia Timur seperti Negara Cina dan Jepang.

Bilamana terjadi hambatan pelayaran di Kawasan Selat Malaka, maka jalur alternatifnya adalah melalui Selat Sunda dan Selat Lombok. Oleh karena itu, kedua Selat tersebut merupakan jalur transportasi laut yang padat yang biasa digunakan untuk Pelayaran Internasional.

Selain itu, ada jalur penyeberangan yang dilalui kapal-kapal penumpang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera, dan dari Pulau Jawa menuju Pulau Nusa Tenggara Barat. Kepadatan lalu lintas laut tersebut, tentunya berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan di laut yang diakibatkan terjadinya tubrukan kapal. Kondisi inilah yang menuntut semua pihak-pihak terkait untuk segera mencari solusi dan menetapkan langkah-langkah guna meminimalisir terjadinya musibah di laut.

Di sisi lain, Selat Sunda dan Selat Lombok merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), yang menghubungkan perairan Samudera Hindia melewati Perairan Indonesia. Penetapan ALKI merupakan konsekuensi Indonesia sebagai Negara Kepulauan setelah Pemerintah Indonesia meratifikasi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan Negara Kepulauan (Archipelago State) oleh Konvensi PBB.

“Hal tersebut menjukkan bahwa Indonesia telah diakui oleh dunia Internasional sebagai Negara Kepulauan yang mempunyai kedaulatan atas keseluruhan wilayah laut Indonesia. Dunia sudah percaya sama Indonesia bahwa kita mampu mengendalikan Selat Sunda dan Selat Lombok dengan secure. Saya mengajak kawan-kawan semua supaya pro aktif supaya sebelum 1 Juli 2020 kita semua sudah siap,” kata Dirjen Agus. (inf)

Berita Terkait

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis
Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment
Nikmati Liburan dengan Rental Mobil Bandung Lepas Kunci
Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja, Liburan Lebih Tenang

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Senin, 22 September 2025 - 17:21 WIB

RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:34 WIB

Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Jumat, 12 September 2025 - 07:09 WIB

Mega Jaya, Lebih dari Sekadar Distributor Lifting Equipment

Berita Terbaru