Pemerintah Jangan Lalai, Harus Penuhi Kebutuhan Dana Pilkada 2020

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediaemiten.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengingatkan Pemerintah agar tidak lalai terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak  yang disepakati akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Wahyu menegaskan, sejak awal ia sudah mengingatkan apabila Pilkada dilaksanakan pada tanggal tersebut akan berdampak pada akan diterapkannya protokol pencegahan Covid-19.

Wahyu menyatakan, seandainya Pilkada tidak diselenggarakan pada 9 Desember, maka permasalahan pendanaan Pilkada itu sudah selesai sejak awal. Pemaparan tersebut disampaikan Wahyu dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP dalam ‘Pembahasan Rasionalisasi Anggaran Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020’ secara virtual, Kamis (11/6/2020).

“Kami sudah mengingatkan, bahwasanya apabila Pilkada dilaksanakan pada Desember akan berdampak pada akan diterapkannya protokol pencegahan Covid-19. Sudah dijelaskan oleh KPU RI seandainya tidak terjadi, permasalahan pendanaan Pilkada itu sudah selesai. Akan tetapi, karena kita harus melaksanakan dengan protokol Covid-19 maka dibutuhkan dana,“ ujar Wahyu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, menurut politisi Partai Demokrat tersebut, anggaran dana yang disiapkan untuk KPU, Bawaslu dan DKPP sebagaimana diajukan  masih terlalu sedikit jika dibandingkan dengan pemberian penyertaan modal  negara kepada PT. Hutama Karya sebesar Rp 75 Triliun. Wahyu mengungkapkan, hal itu berarti sama dengan anggaran total gabungan dari KPU, Bawaslu dan DKPP ini kalah dengan satu PT (Hutama Karya).

Padahal, sambung legislator dapil Sulawesi Selatan II ini, KPU, Bawaslu dan DKPP menyelenggarakan agenda penting negara berupa Pilkada serentak di 270 Kabupaten/Kota dan berpotensi akan terjadi penularan secara masal terhadap 100 juta pemilih dan hampir 200 ribu penyelenggara. Jadi tegasnya, Pemerintah tidak bisa bermain-main dengan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada mendatang dan tidak boleh untuk ujicoba.

“Jadi, saya berharap ke Ibu Menkeu agar apa yang diminta oleh KPU, Bawaslu dan DKPP itu dapat dipenuhi. Karena, ini bukan keinginan sepihak dari KPU, Bawaslu dan DKPP. Ini adalah dampak dari diterbitkannya Perppu 2/2020 dimana mereka harus melaksanakan Pilkada itu 9 Desember 2020. Apabila dananya tidak tersedia, saran saya Perppu diganti saja dimundurkan lagi 6 bulan. Jadi, tidak harus beli APD tidak harus beli segala macam itu. Kita tidak boleh berjudi atau mengambil risiko dengan keselamatan,” tandas Wahyu. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru