Meski Libatkan TNI, Penerapan New Normal Sebaiknya Tetap di Tangan Sipil

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2020 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid. (Foto: DPR RI)

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid. (Foto: DPR RI)

Mediaemiten.com, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan pelibatan TNI dalam penerapan kebijakan tatanan normal baru (new normal) tidak berarti bahwa supremasi sipil tergantikan oleh militer. Puncak kepemimpinan penerapan kebijakan tatanan normal baru, tetap berada di tangan Pemerintah sipil.

Hal itu disampaikan Meutya dalam webinar bertajuk “Pesiapan Dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan Baru”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui aplikasi zoom, Jumat (5/6/2020).  Selain Meutya yang membawakan materi tentang tantangan dan peluang pelibatan TNI dalam menyongsong new normal, webinar yang dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate itu juga dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Dirjen IKP Kominfo Widodo Muktiyo.

Menurut politisi perempuan dari Fraksi Partai Golkar itu, posisi TNI dalam hal penerapan tatanan normal baru hanyalah membantu Pemerintah, khususnya pemerintah daerah dan Polri dalam menegakkan disiplin kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. “Pelibatan TNI dalam new normal harus dilihat secara menyeluruh dalam upaya penanganan wabah Covid-19,” kata Meutya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan, TNI pada dasarnya sudah dilibatkan bahkan jauh sebelum rencana penerapan tatanan normal baru. “TNI sudah dilibatkan sejak awal-awal merebaknya pandemi Covid-19 yakni dalam evakuasi pelajar Indonesia yang terjebak lockdown di Kota Wuhan, Tiongkok, serta dalam distribusi alkes ke berbagai daerah di Indonesia,” ujar Meutya.

Secara konsitusi, lanjut legislator dapil Sumatera Utara I itu, pelibatan TNI dalam new normal juga sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku, seperti termaktub dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 (b) terkait tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP).

“Saya kira tidak perlu ada kekhawatiran soal pelibatan TNI. Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang melibatkan militernya dalam penanganan wabah Covid-19. Negara-negara barat yang demokratis seperti Inggris dan Italia juga melibatkan militernya dalam penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir juga menyatakan hal yang sama. Dalam perspektif keamanan, peran Polri dalam pelaksanaan new normal tidak lebih dari upaya menjaga keamanan sekaligus mengawasi dan mendorong semua pihak untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pelaksanaan new normal. Politisi Partai Golkar itu mengatakan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan, Polri diyakini akan mengedepankan pendekatan persuasif. (dpr)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru