MEDIA EMITEN – Gugusan gunung api di Indonesia yang merupakan bagian dari ring of fire dunia menjadikan wilayah Tanah Air memiliki potensi ancaman bahaya letusan.
Sebanyak 127 gunung api aktif berada di wilayah barat hingga timur Indonesia.
Baca Juga: Jangan Disebut Kelompok Kriminal Aksi Kelompok di Papua Termasuk Terorisme dan Separatisme
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, masyarakat dapat mengenal lebih dekat jenis bahayanya.
Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengungkapkan pentingnya mengenali ancaman atau atau bahaya untuk menghindar atau mengurangi risiko.
Seperti dikutip mediaemiten.com dari laman bnpb.go.id, Doni menyinggung kesiapsiagaan dengan beberapa langkah.
“Pertama, kenali ancaman bencana di sekitar kita. kedua, kurangi risiko bencana sesuai kemampuan kita,” ujar Doni dalam arahan Hari Kesiapan Bencana (HKB) di Jakarta. .
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
Lalu seperti apa jenis bahaya letusan gunung api?
Ada tiga jenis bahaya letusan gunung api, yaitu bahaya primer, sekunder dan kolateral.
Jenis yang pertama yaitu bahaya primer atau bahaya langsung dari peristiwa letusan gunung api.
Bahaya yang berpotensi terjadi seperti aliran awan panas, lahar letusan atau lumpur panas, jatuhan piroklastik atau hujan abu, leleran lava dan gas vulkanik beracun.
Baca Juga:
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
“Kita dapat melihat fenomena ini seperti saat letusan hebat Gunung Merapi yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah pada 2010 lalu,” ungkap Doni.
Menurutnya, bahaya primer tersebut tidak hanya merusak apa pun lanskap wilayah lereng tetapi juga menelan korban jiwa.
Jenis kedua yaitu bahaya sekunder atau bahaya tidak langsung dari letusan.
Bahaya ini berupa lahar hujan. Lahar hujan atau endapan material erupsi pada puncak dan lereng yang terbawa oleh hujan.
Peristiwa mengalirnya endapan material berupa lumpur dan bahkan batu besar ini dapat mengubah topografi sungai dan merusak infrastruktur.
Bahaya lain dari jenis bahaya sekunder adalah banjir bandang dan longsoran vulkanik.
Baca Juga:
CGN Gelar “Open Day” Serentak di Lima Negara, Dorong Edukasi Energi Hijau dan Pertukaran Budaya
Bahaya ini dapat berdampak serius, seperti saat banjir lahar hujan yang merusak jaringan pipa air bersih di sekitar wilayah Kaliurang Barat, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada awal Februari 2021.
Terakhir, bahaya kolateral atau bahaya lain yang dipicu dampak letusan gunung api.
Bahaya ini dapat memicu gerakan tanah pada tubuh gunung, penyakit endemik, kelaparan dan bahkan tsunami.
Simak Pula: PKK Jagakarsa Jakarta Selatan Panen Sayuran Hidroponik Bayam Merah
Contoh bahaya kolateral yang pernah terjadi di Indonesia saat tsunami menerjang beberapa kawasan di Provinsi Banten akhir tahun 2018.
Letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda menyebabkan fenomena tsunami yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung. (wan)










