Ia juga diketahui sebagai warga negara Indonesia yang menjabat di perusahaan-perusahaan yang ada saat ini di luar negeri.
Antara lain; TAEL Two Partners Ltd (suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan dan dibawah hukum Cayman Island).
Adapun TAEL Two Partners Ltd juga berinvestasi di beberapa perusahaan publik antara lain PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT. Sekar Bumi Tbk (SKBM), dan PT. Trada Maritime Tbk (TRAM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat ini pihaknya mempertanyakan keabsahan dari RUPS 17 Januari kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (AHU Kumham).”
“Adapun menindaklanjuti hal tersebut pihaknya mengapresiasi AHU Kumham yang telah cepat menerima surat keberatan dan permohonan pembatalan RUPS 17 Januari yang tertuang dalam Akta No. 09 Tanggal 17-01-2022 Notaris Camelia Djaya S.H., M.Kn dan telah diterima pada tanggal 25 April 2022 oleh AHU Kumham.”
“Dan juga telah menyertakan spesimen sidik jari dan tanda tangan Tjong Samuel Triswandi selaku Direktur Utama yang sah pada saat pelaksanaan RUPS 17 Januari.”
“Semata-mata untuk bahan pembuktian atas kemungkinan adanya pemalsuan dari rangkaian yang dibuat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam proses pendaftaran RUPS 17 Januari pada AHU Kumham, jelas Imran.
Baca Juga:
CGTN: Tiongkok dan AS Sepakati Visi Baru, Dorong “Hubungan Lebih Stabil dan Konstruktif”
Infrastruktur Digital Mempercepat Transformasi Cerdas di Industri Perkeretaapian
Tjong Samuel juga Surati Kapolda Sulsel
Direktur Utama PT. Citra Labuantirta, Tjong Samuel Triswandi, melalui kuasa hukumnya Mohamad Ali Imran Ganie, S.H., mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surat yang dikirimkan kepada Kabid Propam Polda Sulsel terkait adanya dugaan pelanggaran dan/atau dugaan penyalahgunaan wewenang anggota Polri.
Hal itu dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sulsel atas kesinambungan terbitnya Surat Perintah No. Sprin/102/III/PAM.3.3./2022 tertanggal 28 Maret 2022 (Sprin Brimob No. 102).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







