SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djarum Kucurkan Modal Segar untuk Anak Usaha Telekomunikasi Protelindo COIN Melantai di BEI: Holding Bursa Kripto Nasional Tawarkan IPO Ambisius Harita Nickel Cuan Rp6,37 Triliun, Emisi CO₂ Turun Drastis Melalui RIIFO Home, RIIFO Perkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produk di Indonesia Kasus Satelit Kemenhan Rp350 Miliar: Indonesia Gugat di ICC, Dugaan Tipu-Tipu Makin Terbuka
Bisnis | Kamis, 14 Januari 2021 - 16:13 WIB
MEDIA EMITEN – Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan baru melalui Permentan Nomor 49 Tahun 2020 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Dalam peraturan…