Sejumlah Terminal Bus di Jabodetabek Kembali Melayani Transportasi AKAP

- Pewarta

Selasa, 9 Juni 2020 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERJAJAR: Sejumlah Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berjajar menunggu penumpang di Terminal Bus Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (2/6). Menjelang Ramadhan, Dinas Perhubungan akan meyiapkan sekitar 1000 armada. Amri Rachman Dzulfikri./Bandung Ekspres

BERJAJAR: Sejumlah Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) berjajar menunggu penumpang di Terminal Bus Cicaheum, Kota Bandung, Selasa (2/6). Menjelang Ramadhan, Dinas Perhubungan akan meyiapkan sekitar 1000 armada. Amri Rachman Dzulfikri./Bandung Ekspres

Mediaemiten.com, Jakarta – Pemerintah mengizinkan terminal-terminal bus di wilayah Jabodetabek dibuka untuk kembali melayani bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020.

Hal ini menyusul selesainya perpanjangan larangan sementara penggunaan sarana transportasi dalam rangka pengendalian transportasi mudik/balik IdulFitri 1441 H pada 7 Juni 2020.

Namun begitu, dari 9 (sembilan) terminal yang melayani bus AKAP, terdapat 2 (dua) terminal bus yang tetap belum melayani bus AKAP, yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang, sementara 7 (tujuh) terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik IdulFitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah diambil kebijakan untuk memperpanjang larangan sementara pengoperasian sarana transportasi untuk mudik/balik sampai dengan 7 Juni 2020, yang seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 berlangsung dari 24 April hingga 31 Mei 2020.

Kedua terminal yang belum kembali melayani Bus AKAP tersebut merupakan bagian dari 4 (empat) terminal (selain Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe) yang berada dalam pengelolaan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.

“BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” jelas Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti, Senin (8/6/2020).

Kedua wilayah tersebut, lanjut Polana, saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 menuju kondisi yang lebih baik. (inf)

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama
FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025
Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?
Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan
Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Kasus Jiwasraya: Tanah Benny Tjokro Bogor Dilelang, Negara Kumpulkan Rp18 M
ICC Singapura Jadi Arena Gugatan Kontrak Satelit: Indonesia Siapkan Bukti Lengkap Lawan Detenté Operation
TRUE Optimistis Proyek District East Meningkatkan Laba dan Valuasi Aset

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:53 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Kepedulian Sosial Jadi Agenda Utama

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:43 WIB

FUTR, Energi Baru, dan Strategi Lippo yang Bisa Ubah Valuasi Saham di 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Sinarmas dan Taspen Disorot: Di Mana Rp1 Triliun Dana Pensiun Menguap?

Senin, 28 Juli 2025 - 09:59 WIB

Terima Rp70 Miliar dari Perkara Gula, Zarof Ricar Bongkar Jaringan

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:29 WIB

Dokumen Investasi GoTo Terungkap dalam Investigasi Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Berita Terbaru