MEDIA EMITEN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan dengan ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM,” kata Muhadjir dalam keterangan yang dikutip mediaemiten.com.
Baca Juga: Berlaku Hingga 5 Juli 2021, Begini Aturan Lengkap PPKM Mikro yang Diperketat untuk 11 Sektor
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya menurut Menteri Muhadjir adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran.
“Yang paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya, dikutip dari laman Kemenko PMK, Jumat, 02 Juli 2021.
Dijelaskan, percepatan penyaluran bansos ini juga merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Menteri Muhadjir.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
Terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada.
Ditambahkan untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, ia meminta agar dapat segera dilakukan reviu ulang penggunaan dana desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.
Simak Pula: Gubernur Anies: MAN 7 Jadi MAN Pertama di Indonesia yang Divaksinasi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bantuan sosial tunai (BST).
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
Mantan Direktur Pelaksana IMF ini meminta kepada Menteri Sosial (Mensos) agar dapat mengirimkan usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu,” ujar Sri Mulyani.
Seperti diketahui, Kebijakan PPKM Darurat yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 itu akan diiringi percepatan dan perluasan bansos. (Tat)








